Daftar Plat Nomor Kendaraan Pejabat Negara
Mobil dinas pejabat negara memiliki plat nomor khusus. Jika pada saat
pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar ibukota RI atau kunjungan
dinas ke luar negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada
mobil yang dinaiki oleh pejabat bersangkutan.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kenderaan pejabat penting di Indonesia:
* RI 1: Presiden
* RI 2: Wakil Presiden
* RI 3: Istri/suami presiden
* RI 4: Istri/suami wakil presiden
* RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
* RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
* RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
* RI 8: Ketua Mahkamah Agung
* RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
* RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
* RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
* RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
* RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
* RI 14: Menteri Sekretaris Negara
* RI 15: Sekretaris Kabinet
* RI 16: Menteri Dalam Negeri
* RI 17: Menteri Luar Negeri
* RI 18: Menteri Pertahanan
* RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
* RI 20: Menteri Keuangan
* RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
* RI 22: Menteri Perindustrian
* RI 23: Menteri Perdagangan
* RI 24: Menteri Pertanian
* RI 25: Menteri Kehutanan
* RI 26: Menteri Perhubungan
* RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
* RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
* RI 29: Menteri Pekerjaan Umum
* RI 30: Menteri Kesehatan
* RI 31: Menteri Pendidikan Nasional
* RI 32: Menteri Sosial
* RI 33: Menteri Agama
* RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
* RI 35: Menteri Komunikasi dan Informatika
* RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi
* RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
* RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
* RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
* RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
* RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
* RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
* RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
* RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
* RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
* RI 46: Jaksa Agung
* RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
* RI 48: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
* RI 49: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
* RI 52: Wakil Ketua DPR
* RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
Catatan: Nomor kendaraan Pejabat Negara / Menteri sering berganti, hal ini disesuaikan dengan jumlah anggota Kabinet. Misalnya pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014) Jabatan Sekretaris Kabinet bukan setingkat menteri, sehingga Nomor Kendaraan untuk beberapa menteri berubah. Sebagai contoh saat ini Kepala BIN menggunakan RI 48.
Korps diplomatik dan konsuler
Mobil milik korps diplomatik (Kedutaan besar maupun organisasi internasional) memiliki kode khusus, yakni CD (singkatan dari Corps Diplomatique) atau CC (singkatan dari Corps Consulaire), diikuti dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Departemen Luar Negeri. Kendaraan dengan nomor polisi ini secara sah sudah berada di luar teritori (extrateritorial) hukum dan regulasi Republik Indonesia.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk korps diplomatik di Indonesia:
* CD 12: Amerika Serikat
* CD 13: India
* CD 14: Britania Raya
* CD 15: Vatikan
* CD 16: Norwegia
* CD 17: Pakistan
* CD 18: Myanmar
* CD 19: Republik Rakyat Cina
* CD 20: Swedia
* CD 21: Arab Saudi
* CD 22: Thailand
* CD 23: Mesir
* CD 24: Perancis
* CD 25: Filipina
* CD 26: Australia
* CD 27: Irak
* CD 28: Belgia
* CD 29: Uni Emirat Arab
* CD 30: Italia
* CD 31: Swiss
* CD 32: Jerman
* CD 33: Sri Lanka
* CD 34: Denmark
* CD 35: Kanada
* CD 36: Brasil
* CD 37: Rusia
* CD 38: Afganistan
* CD 39: Yugoslavia (Serbia ?)
* CD 40: Republik Ceko
* CD 41: Finlandia
* CD 42: Meksiko
* CD 43: Hongaria
* CD 44: Polandia
* CD 45: Iran
* CD 47: Malaysia
* CD 48: Turki
* CD 49: Jepang
* CD 50: Bulgaria
* CD 51: Kamboja
* CD 52: Argentina
* CD 53: Romania
* CD 54: Yunani
* CD 55: Yordania
* CD 56: Austria
* CD 57: Suriah
* CD 58: Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP)
* CD 59: Selandia Baru
* CD 60: Belanda
* CD 61: Yaman
* CD 62: Kesatuan Pos Sedunia (UPU)
* CD 63: Portugal
* CD 64: Aljazair
* CD 65: Korea Utara
* CD 66: Vietnam
* CD 67: Singapura
* CD 68: Spanyol
* CD 69: Bangladesh
* CD 70: Panama
* CD 71: Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF)
* CD 72: Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO)
* CD 73: Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO)
* CD 74: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
* CD 75: Korea Selatan
* CD 76: Bank Pembangunan Asia (ADB)
* CD 77: Bank Dunia
* CD 78: Dana Moneter Internasional (IMF)
* CD 79: Organisasi Buruh Internasional (ILO)
* CD 80: Papua Nugini
* CD 81: Nigeria
* CD 82: Chili
* CD 83: Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR)
* CD 84: Program Pangan Dunia (WFP)
* CD 85: Venezuela
* CD 86: ESCAP
* CD 87: Kolombia
* CD 88: Brunei
* CD 89: UNIC
* CD 90: IFC
* CD 91: United Nations Transitional Administration in East Timor
* CD 97: Palang Merah
* CD 98: Maroko
* CD 99: Uni Eropa
* CD 100: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau ASEAN (Sekretariat)
* CD 101: Tunisia
* CD 102: Kuwait
* CD 103: Laos
* CD 104: Palestina
* CD 105: Kuba
* CD 106: Organisasi Antar-Parlemen ASEAN (AIPO)
* CD 107: Libya
* CD 108: Peru
* CD 109: Slowakia
* CD 110: Sudan
* CD 111: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Yayasan)
* CD 112: (Utusan)
* CD 113: Center for International Forestry Research (CIFOR)
* CD 114: Bosnia-Herzegovina
* CD 115: Lebanon
* CD 116: Afrika Selatan
* CD 117: Kroasia
* CD 118: Ukraina
* CD 119: Mali
* CD 120: Uzbekistan
* CD 121: Qatar
* CD 122: United Nations Population Fund (UNFPA)
* CD 123: Mozambik
* CD 124: Kepulauan Marshall
Mobil operasional staf korps diplomatik memiliki nomor polisi serupa dengan kendaraan pribadi (dasar hitam dengan tulisan putih) namun dengan format khusus yakni memiliki lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian.
Contoh: "B 12345 15" berarti mobil ini adalah kendaraan operasional staff korps diplomatik Vatikan.
Pada KTT Asia-Afrika 2005, kendaraan para pesertanya dipasang plat nomor dengan kode KAA.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kenderaan pejabat penting di Indonesia:
* RI 1: Presiden
* RI 2: Wakil Presiden
* RI 3: Istri/suami presiden
* RI 4: Istri/suami wakil presiden
* RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
* RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
* RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
* RI 8: Ketua Mahkamah Agung
* RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
* RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
* RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
* RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
* RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
* RI 14: Menteri Sekretaris Negara
* RI 15: Sekretaris Kabinet
* RI 16: Menteri Dalam Negeri
* RI 17: Menteri Luar Negeri
* RI 18: Menteri Pertahanan
* RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
* RI 20: Menteri Keuangan
* RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
* RI 22: Menteri Perindustrian
* RI 23: Menteri Perdagangan
* RI 24: Menteri Pertanian
* RI 25: Menteri Kehutanan
* RI 26: Menteri Perhubungan
* RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
* RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
* RI 29: Menteri Pekerjaan Umum
* RI 30: Menteri Kesehatan
* RI 31: Menteri Pendidikan Nasional
* RI 32: Menteri Sosial
* RI 33: Menteri Agama
* RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
* RI 35: Menteri Komunikasi dan Informatika
* RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi
* RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
* RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
* RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
* RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
* RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
* RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
* RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
* RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
* RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
* RI 46: Jaksa Agung
* RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
* RI 48: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
* RI 49: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
* RI 52: Wakil Ketua DPR
* RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
Catatan: Nomor kendaraan Pejabat Negara / Menteri sering berganti, hal ini disesuaikan dengan jumlah anggota Kabinet. Misalnya pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014) Jabatan Sekretaris Kabinet bukan setingkat menteri, sehingga Nomor Kendaraan untuk beberapa menteri berubah. Sebagai contoh saat ini Kepala BIN menggunakan RI 48.
Korps diplomatik dan konsuler
Mobil milik korps diplomatik (Kedutaan besar maupun organisasi internasional) memiliki kode khusus, yakni CD (singkatan dari Corps Diplomatique) atau CC (singkatan dari Corps Consulaire), diikuti dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Departemen Luar Negeri. Kendaraan dengan nomor polisi ini secara sah sudah berada di luar teritori (extrateritorial) hukum dan regulasi Republik Indonesia.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk korps diplomatik di Indonesia:
* CD 12: Amerika Serikat
* CD 13: India
* CD 14: Britania Raya
* CD 15: Vatikan
* CD 16: Norwegia
* CD 17: Pakistan
* CD 18: Myanmar
* CD 19: Republik Rakyat Cina
* CD 20: Swedia
* CD 21: Arab Saudi
* CD 22: Thailand
* CD 23: Mesir
* CD 24: Perancis
* CD 25: Filipina
* CD 26: Australia
* CD 27: Irak
* CD 28: Belgia
* CD 29: Uni Emirat Arab
* CD 30: Italia
* CD 31: Swiss
* CD 32: Jerman
* CD 33: Sri Lanka
* CD 34: Denmark
* CD 35: Kanada
* CD 36: Brasil
* CD 37: Rusia
* CD 38: Afganistan
* CD 39: Yugoslavia (Serbia ?)
* CD 40: Republik Ceko
* CD 41: Finlandia
* CD 42: Meksiko
* CD 43: Hongaria
* CD 44: Polandia
* CD 45: Iran
* CD 47: Malaysia
* CD 48: Turki
* CD 49: Jepang
* CD 50: Bulgaria
* CD 51: Kamboja
* CD 52: Argentina
* CD 53: Romania
* CD 54: Yunani
* CD 55: Yordania
* CD 56: Austria
* CD 57: Suriah
* CD 58: Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP)
* CD 59: Selandia Baru
* CD 60: Belanda
* CD 61: Yaman
* CD 62: Kesatuan Pos Sedunia (UPU)
* CD 63: Portugal
* CD 64: Aljazair
* CD 65: Korea Utara
* CD 66: Vietnam
* CD 67: Singapura
* CD 68: Spanyol
* CD 69: Bangladesh
* CD 70: Panama
* CD 71: Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF)
* CD 72: Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO)
* CD 73: Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO)
* CD 74: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
* CD 75: Korea Selatan
* CD 76: Bank Pembangunan Asia (ADB)
* CD 77: Bank Dunia
* CD 78: Dana Moneter Internasional (IMF)
* CD 79: Organisasi Buruh Internasional (ILO)
* CD 80: Papua Nugini
* CD 81: Nigeria
* CD 82: Chili
* CD 83: Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR)
* CD 84: Program Pangan Dunia (WFP)
* CD 85: Venezuela
* CD 86: ESCAP
* CD 87: Kolombia
* CD 88: Brunei
* CD 89: UNIC
* CD 90: IFC
* CD 91: United Nations Transitional Administration in East Timor
* CD 97: Palang Merah
* CD 98: Maroko
* CD 99: Uni Eropa
* CD 100: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau ASEAN (Sekretariat)
* CD 101: Tunisia
* CD 102: Kuwait
* CD 103: Laos
* CD 104: Palestina
* CD 105: Kuba
* CD 106: Organisasi Antar-Parlemen ASEAN (AIPO)
* CD 107: Libya
* CD 108: Peru
* CD 109: Slowakia
* CD 110: Sudan
* CD 111: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Yayasan)
* CD 112: (Utusan)
* CD 113: Center for International Forestry Research (CIFOR)
* CD 114: Bosnia-Herzegovina
* CD 115: Lebanon
* CD 116: Afrika Selatan
* CD 117: Kroasia
* CD 118: Ukraina
* CD 119: Mali
* CD 120: Uzbekistan
* CD 121: Qatar
* CD 122: United Nations Population Fund (UNFPA)
* CD 123: Mozambik
* CD 124: Kepulauan Marshall
Mobil operasional staf korps diplomatik memiliki nomor polisi serupa dengan kendaraan pribadi (dasar hitam dengan tulisan putih) namun dengan format khusus yakni memiliki lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian.
Contoh: "B 12345 15" berarti mobil ini adalah kendaraan operasional staff korps diplomatik Vatikan.
Pada KTT Asia-Afrika 2005, kendaraan para pesertanya dipasang plat nomor dengan kode KAA.
jadi tahu deh :)
BalasHapusbanyak juga ya list platnya.
makasih bang
Ouh, banyak juga yah ternyata...
BalasHapusInfo yang menarik...
Mampir di blog saya juga ya sob...
Terima kasih kunjungan dan komentarnya Gan...
BalasHapuswah gan, ane baca di profilnya "pns muda" beeuuh...keren banget gan blognya, informatif nih...komen dan follow blog ane gan yee ^^
BalasHapusKini aku tahu ... aku kira cuma RI 1 dan RI 2.
BalasHapusTernyata banyak sampai para mentri dll. Good infi Sob ...
Support
*barutau kalo RI # dan 4 itu untuk pasangannya Presiden dan Wakil :p tak pikir miliknya Jendral :p
BalasHapusAhmad] saya masih belajar Gan, masih banyak yg belum saya ketahui..........
BalasHapusSundul] Terima kasih kunjungannya Mas bro
Pande] Banyak hal yg belum kita tau Masbro......
kapan pakai R1 ya, ngarep kali
BalasHapusMantap banget infonya sobat, dengan tahu plat nomor kendaraan pejabat kita jadi tahu siapa pejabatnya, thanks infonya dan thanks juga atas kunjungannya...
BalasHapushealth] gampang gan, bikin aja di tukang plat nomor variasi.. hehe.. awas ditilang Gan...
BalasHapusCOF] terima kasih kunjungan dan komentarnya masbro....
wew wew,,, semoga suatu saat nanti aq menjadi salah satu pemilik sementara salah satu mobil ber plat nomor pejabat pejabat ini sob,, :)
BalasHapuspostingnya informatif banget, sob...mksh ya...
BalasHapuspuramoz] semoga saja kawan, tapi tetap ingat pada rakyat kecil... hehe
BalasHapuskangtokkomputer] terima kasih kunjungan dan komentarnya Gan....
iya nih, yang inget cuma RI 1 dan 2, informasi menarik ...
BalasHapuskunjungan sob ..
BalasHapussalam sukses selalu ..:)
wah ntr aku mau masang plat RF ajja lah buat di sepedaku nanti..hehe,,infonya sangat menarik,kami selalu melihat plat no R1 dan seterusnya karena kami deket perumahan sby cikeas..hehe
BalasHapusInfo yang menarik menambah wawasan saya. thanks kawan
BalasHapusAA 6632 EF itu plat nmr aku gan,.. hehehe
BalasHapusoh ini toh no plat kendaraan orang2 penting..makaish infonya ya.. sukse slallu buat anda..
BalasHapusInformasi bagus Bro..Btw, klo plat nomor CD itu pasti warna platnya Putih, klo angkutan umum kuning, klo umum hitam.. hoho :)
BalasHapussalam kenal ..
BalasHapusDaftar yang sangat bermanfaat nih....
BalasHapussip gan infonya
BalasHapus