Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE)
TUJUAN KPE
Tujuan diterbitkannya Kartu Pegawai Negeri
Sipil Elektronik (KPE) adalah untuk memudahkan pelayanan kepada
Pegawai Negeri Sipil, penerima pensiun pegawai Negeri Sipil dan
Keluarganya. Di sisi lain dalam implementasinya Pencetakan KPE ini
bertujuan untuk :
a. Mendapatkan data biometric fisik PNS yang akurat untuk keperluan perencanaan, pengembangan dan kesejahteraan PNS.
b. Membangun database
Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik yang memiliki tingkat
keotentikan dan identifikasi yang tinggi sehingga menghasilkan data dan
informasi yang akurat.
c. Mewujudkan Data
Kepegawaian yang mutakhir di Instansi Pusat maupun Daerah yang
terintegrasi secara nasional dalam sistem informasi kepegawaian yang
dapat diakses oleh PNS bersangkutan melalui Anjungan KPE
d. Memberikan fasilitas
multifungsi layanan kepada PNS yang lebih efektif dan efesien melalui
penggunaan Kartu pegawai Negeri Sipil Elektronik.
MANFAAT KPE
Manfaat yang diperoleh dari KPE adalah memberikan kemudahan dalam layanan kepada PNS meliputi :
a. Gaji;
b. Kesehatan;
c. Pensiun;
d. Tabungan hari tua;
e. Tabungan perumahan;
f. Transaksi keuangan/perbankan; dan
g. Layanan lainnya.
Disamping itu dalam pelaksanaan kegiatan Implementasi Kartu PNS Elektronik juga mendapatkan manfaat antara lain :
a. Mempermudah dalam
pelaksanaan pembangunan platform elektronik yang mendukung pelaksanaan
e-Government sebagai media pencatatan, pengawasan dan kontrol serta
dapat diintegrasikan dengan layanan sektor yang lainnya.
b. Tersedianya
informasi PNS yang akurat untuk keperluan perencanaan, pengembangan,
kesejahteraan dan pengendalian PNS, dan informasi data kepegawaian PNS
dapat diakses oleh PNS bersangkutan melalui KPE dan Anjungan KPE.
c. Tersedianya
fasilitas layanan dalam rangka penanganan dan pengelolaan Kartu Pegawai
Negeri Sipil Elektronik (KPE) serta pengendalian data PNS.
d. Tersedianya acuan
data PNS bagi instansi dan pihak yang terkait dalam rangka peningkatan
layanan kepegawaian secara efektif, efisien dan terpadu, seperti
layanan pembayaran gaji, asuransi kesehatan, tabungan pensiun,
tabungan perumahan, dsb.
source : http://simpeg.jembranakab.go.id/kepeg/kpe.php
Info menarik mas brow....
BalasHapusSalam kenal dari saya @Belajar Saraf
Jadi kayak Ektp ya,tapi kok warnanya kuning,endak biru!
BalasHapushaisshh,, keren ya,, skarang dah pada pake elektronik2 ghtu ya.. nice
BalasHapuswah ini kartu nya baru ya mas, ? soalnya ortu ku jg PPNS tapi aku blm pernah lihat kartu ini ?
BalasHapusoya sobat, kira2 kapan ya buka lowongan PNS besar2an, apakah masih ada, mnurut kbr PNS saat ini blm buka lg, habis pengen jg jadi pegawai tetap yg saat ini saya masih jadi guru honor di madrasah sekolah islam yg hanya yayasan.
BalasHapusoya sekalian follow aku sobat dan bertukar link ya.. salam kenal
@Antos,
BalasHapusUntuk di Pemerintah Kabupaten tempat saya bertugas, kartu ini memang baru di buat Gan....
Setahu saya untuk tahun ini belum ada Gan, tapi tergantung dari kebijakan daerah masing-masing (Otonomi Daerah)
wuihh,saya pengen nih jadi PNS
BalasHapusserius sekolah dulu deh,ya
Mari sob, kalau bisa bergabung sebagai Pelayan Masyarakat
BalasHapusIngat, PNS ada Pelayan Masyarakat bukan yg dilayani Masyarakat.....
keanya lom terealisasi sepenuhnya y gan
BalasHapusDi Pemkab tempat saya bekerja baru dilakukan perekaman data saja, gan....
Hapus