Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE)

TUJUAN KPE
Tujuan diterbitkannya Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) adalah untuk memudahkan pelayanan kepada Pegawai Negeri Sipil, penerima pensiun pegawai Negeri Sipil dan Keluarganya. Di sisi lain dalam implementasinya Pencetakan KPE ini bertujuan untuk :
a. Mendapatkan data biometric fisik PNS yang akurat untuk keperluan perencanaan, pengembangan dan kesejahteraan PNS.
b. Membangun database Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik yang memiliki tingkat keotentikan dan identifikasi yang tinggi sehingga menghasilkan data dan informasi yang akurat.
c. Mewujudkan Data Kepegawaian yang mutakhir di Instansi Pusat maupun Daerah yang terintegrasi secara nasional dalam sistem informasi kepegawaian yang dapat diakses oleh PNS bersangkutan melalui Anjungan KPE
d. Memberikan fasilitas multifungsi layanan kepada PNS yang lebih efektif dan efesien melalui penggunaan Kartu pegawai Negeri Sipil Elektronik.

MANFAAT  KPE
Manfaat yang diperoleh dari KPE adalah memberikan kemudahan dalam layanan kepada PNS meliputi :
a.   Gaji;
b.  Kesehatan;
c.   Pensiun;
d.  Tabungan hari tua;
e.  Tabungan perumahan;
f.   Transaksi keuangan/perbankan; dan
g.   Layanan lainnya.

Disamping itu dalam pelaksanaan kegiatan Implementasi Kartu PNS Elektronik juga mendapatkan manfaat antara lain :
a. Mempermudah dalam pelaksanaan pembangunan platform elektronik yang mendukung pelaksanaan e-Government sebagai media pencatatan, pengawasan dan kontrol serta dapat diintegrasikan dengan layanan sektor yang lainnya.
b. Tersedianya informasi PNS yang akurat untuk keperluan perencanaan, pengembangan, kesejahteraan dan pengendalian PNS, dan informasi data kepegawaian PNS dapat diakses oleh PNS bersangkutan melalui KPE dan Anjungan KPE.
c. Tersedianya fasilitas layanan dalam rangka penanganan dan pengelolaan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) serta pengendalian data PNS.
d. Tersedianya acuan data PNS bagi instansi dan pihak yang terkait dalam rangka peningkatan layanan kepegawaian secara efektif, efisien dan terpadu, seperti layanan pembayaran gaji, asuransi kesehatan, tabungan pensiun, tabungan perumahan, dsb.
source : http://simpeg.jembranakab.go.id/kepeg/kpe.php

Posting Lebih Baru Posting Lama

10 Responses to “Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE)”

  1. Info menarik mas brow....
    Salam kenal dari saya @Belajar Saraf

    BalasHapus
  2. Jadi kayak Ektp ya,tapi kok warnanya kuning,endak biru!

    BalasHapus
  3. haisshh,, keren ya,, skarang dah pada pake elektronik2 ghtu ya.. nice

    BalasHapus
  4. wah ini kartu nya baru ya mas, ? soalnya ortu ku jg PPNS tapi aku blm pernah lihat kartu ini ?

    BalasHapus
  5. oya sobat, kira2 kapan ya buka lowongan PNS besar2an, apakah masih ada, mnurut kbr PNS saat ini blm buka lg, habis pengen jg jadi pegawai tetap yg saat ini saya masih jadi guru honor di madrasah sekolah islam yg hanya yayasan.
    oya sekalian follow aku sobat dan bertukar link ya.. salam kenal

    BalasHapus
  6. @Antos,
    Untuk di Pemerintah Kabupaten tempat saya bertugas, kartu ini memang baru di buat Gan....

    Setahu saya untuk tahun ini belum ada Gan, tapi tergantung dari kebijakan daerah masing-masing (Otonomi Daerah)

    BalasHapus
  7. wuihh,saya pengen nih jadi PNS
    serius sekolah dulu deh,ya

    BalasHapus
  8. Mari sob, kalau bisa bergabung sebagai Pelayan Masyarakat

    Ingat, PNS ada Pelayan Masyarakat bukan yg dilayani Masyarakat.....

    BalasHapus
  9. keanya lom terealisasi sepenuhnya y gan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Di Pemkab tempat saya bekerja baru dilakukan perekaman data saja, gan....

      Hapus