Menelisik Sentimen Anti-Bali di Perantauan

Salah satu pemicu kerusuhan sosial adalah kecemburuan akibat keberhasilan etnis tertentu. Foto ilustrasi Oyos Saroso.


Kenapa orang Bali di perantauan jadi sasaran?
Dua kerusuhan yang menimpa orang Bali perantauan (migran) dalam kurun waktu empat bulan tentu mengundang perhatian. Ada apa dengan warga perantauan asal Bali?
Kejadian pertama pada akhir Oktober 2012 di Lampung Selatan. Empat belas orang meninggal akibat kerusuhan itu. Rumah-rumah penduduk Bali yang bermukim di Desa Balinuraga dibakar, termasuk rumah ibadah. Tidak terhitung kerugian material akibat kerusuhan yang kabarnya disulut persoalan sangat sepele ini.
Hingga kini, tidak pernah ada kejelasan apa yang sesungguhnya menjadi penyebab kerusuhan. Kita mungkin harus menunggu ada sebuah penelitian mendalam dan serius mengapa terjadi konflik di daerah ini. Yang jelas, kerusuhan ini diselesaikan dengan perdamaian. Namun, perdamaian ini terasa sumir. Pihak penyerang maupun korban sepakat untuk tidak saling menuntut. Selain itu mereka sepakat untuk ‘menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, keharmonisan, kebersamaan, dan perdamaian antarsuku.’
Tentu kemarahan dan kepedihan tidak akan hilang begitu saja. Karenanya tidak ada jaminan konflik serupa tidak akan berulang.
Kerusuhan sama berulang. Kali ini meledak di Sumbawa Besar antara penduduk lokal etnis Semawa dengan penduduk perantauan asal Bali. Kabarnya, toko Dinasti, sebuah toko lumayan besar untuk ukuran daerah setempat, dijarah. Hotel Tambora yang berdampingan dengan Toko Dinasti juga dibakar. Beberapa suratkabar memberitakan rumah-rumah milik orang Bali juga dibakar, toko-toko dijarah, dan rumah ibadah dirusak. Tidak ada korban jiwa dalam kerusuhan ini.
Penyebabnya pun sepele. Ada dua orang menjalin cinta. Yang pria adalah polisi dari Bali. Yang perempuan mahasiswi penduduk lokal. Kebetulan mereka berboncengan dan kecelakaan. Keluarga perempuan curiga bahwa telah terjadi pemerkosaan sebelumnya. Masyarakat pun panas. Mereka mengadili dengan caranya sendiri.
Kerusuhan kali ini membangkitan ingatan akan kerusuhan di tahun 1980. Penyebab kerusuhan ketika itu adalah perkelahian antara pemuda dari etnik Semawa dengan pemuda Bali. Ada pula yang menyebutkan kerusuhan bermula dari banyaknya kawin lari antara pemuda Bali dengan gadis etnik Semara. Ada juga berita bahwa pemicunya adalah ditemukannya bungkusan berisi daging babi di Mesjid. Tentu, mudah untuk mengaitkan daging babi dengan orang Bali.
Tetapi penyelidikan mendalam yang dilakukan kemudian menyatakan bahwa kerusuhan itu karena politik lokal — persaingan untuk menjadi bupati.
Dua kerusuhan yang menimpa orang Bali perantauan dalam kurun waktu empat bulan tentu menimbulkan pertanyaan. Ada apa dengan orang Bali perantauan? Mengapa orang Bali yang menjadi sasaran? Bukankah orang Bali dikenal sebagai peratau yang tidak agresif, yang low-profile? Kenapa mereka disasar?
Kalau pertanyaan ini diajukan kepada saya, terus terang, jawaban saya adalah, “tidak tahu!” Akan tetapi pengalaman saya belajar dan meneliti kekerasan komunal dan kekerasan atas nama agama selama ini mungkin bisa dipakai untuk (paling tidak) membikin dugaan tentang apa yang terjadi.


Pangkalnya
Mari kita mulai dengan diktum: semua kekerasan komunal itu akarnya adalah politik. Itu hal pertama dan terpenting yang saya pelajari. Kekerasan komunal (termasuk di dalamnya kekerasan atas nama agama) sangat terkait dengan politik baik lokal maupun nasional. Umumnya ini adalah hasil pertarungan kekuasaan di kalangan para elit politik.
Di atas, kita sudah melihat bahwa kerusuhan yang menimpa masyarakat Bali perantauan di Sumbawa tahun 1980an adalah akibat dari pertarungan kekuasaan untuk menjadi bupati. Kerusuhan itu terjadi bahkan pada saat puncak kekuasaan Orde Baru di mana sentralisasi begitu ketat. Saat itu, unjuk rasa dan segala macam protes juga dilarang.
Tidak terlalu sulit untuk mengambil kesimpulan bahwa politik di Lampung Selatan saat ini juga penuh dengan masalah. Daerah ini mengadakan Pilkada pada Juni 2010 yang dimenangkan pemuda Rycko Menoza. Ayah sang bupati baru ini adalah Komisaris Jendral Pol. (Pur.) Sjachroedin ZP. Dan orang ini pada saat yang sama menjabat sebagai Gubernur Lampung.
Sementara Sjachroedin ZP sendiri adalah anak dari mantan orang kuat Lampung pada zaman Orde Baru yakni Zainal Abidin Pagaralam yang adalah Gubernur Lampung periode 1966-1973. Jadi Rycko sesungguhnya adalah cucu dari Zainal Abidin Pagaralam. Saudara Rycko lainnya, Handitya Narapati SZP, saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Kab. Pringsewu, juga di Provinsi Lampung. Dinasti Zainal Abidin Pagaralam menguasai perpolitikan di Lampung selama beberapa tahun terakhir ini.
Sebagai bupati Rycko Menoza dikenal kontroversial. Salah satu kebijakan bupati yang juga pernah menjadi aktivis Pemuda Pancasila dan KNPI ini adalah membangun patung kakeknya. Pembangunan patung senilai Rp 1,5 milyar ini memicu kemarahan massa-rakyat karena dana pembangunannya diambil dari APBD. Akhirnya, setelah tiga bulan berdiri, pada 30 April 2012, patung itu dirobohkan massa.
Patung itu diruntuhkan persis seperti penduduk Baghdad meruntuhkan patung Saddam Hussein setelah kota itu jatuh ke tangan pasukan pendudukan Amerika. Warga mengikatkan tali baja di leher patung dan menariknya dengan tali baja.
Tidak itu saja. Lampung Selatan masih dilanda kerusuhan pada bulan-bulan selanjutnya. Pada 2 Juli 2012, massa kembali mendemo Bupati yang dinilai melontarkan ucapan-ucapan menghina tokoh-tokoh adat. Massa melakukan demonstrasi di lapangan Raden Intan Kalianda. Massa diorganisir Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) cabang Lampung Selatan dan Forum Lampung Selatan (Forlas) Bersatu bersama lima tokoh adat dari lima marga di Lampung Selatan.
Mereka berhasil memaksa Bupati untuk meminta maaf kepada tokoh-tokoh adat. Namun setelah itu, Bupati mendapat caci-maki, lemparan batu dan botol. Massa kemudian memblokade jalur jalan Trans-Sumatra dan membakar gedung-gedung pemerintahan.
Situasi sosial dan politik yang panas inilah yang menjadi latar belakang konflik sosial pada bulan November yang melibatkan penduduk lokal dan penduduk Bali perantauan.
Kita belum tahu apa yang melatari kerusuhan terakhir di Sumbawa ini. Akan tetapi kita tahu bahwa politik di Sumbawa juga cukup panas. Banyak isu panas silih berganti bergejolak di pulau ini. Misalnya isu penolakan tambang PT Newmont, kasus-kasus tanah, hingga ke demo-demo mahasiswa. Pada 24 Desember 2011, dalam demonstrasi dan blokade terhadap pelabuhan Sape di Kabupaten Bima, dua orang meninggal dan 20 lainnya luka-luka.
Ada pula rencana untuk menuntut agar pulau Sumbawa menjadi provinsi tersendiri. Mereka ingin lepas dari NTB yang diangap didominasi orang-orang Sasak. Gejolak demi gejolak seperti ini selalu menjadi prolog (pendahuluan) kekerasan komunal. Ibaratnya letusan gunung berapi selalu didahului oleh gempa-gempa pendahuluan.
Namun, sesungguhnya sulit mencari hubungan langsung antara gejolak politik lokal dengan kerusuhan sosial. Seringkali analisis model seperti ini jatuh ke dalam teori konspirasi. Kita hanya bisa melihat tanda-tandanya. Kita juga bisa tahu dengan mudah siapa kira-kira yang diuntungkan dan dirugikan oleh kerusuhan-kerusuhan ini.


Sasaran
Setiap kekerasan komunal pasti memiliki korban. Korban paling besar selalu diderita oleh kelompok sasaran atau target kerusuhan. Namun, masalahnya: masyarakat itu terdiri dari berbagai macam kelompok tetapi hanya kelompok tertentu yang menjadi sasaran. Pertanyaannya kemudian: mengapa?
Untuk menjawabnya, mari kita tengok konstelasi demografis dan bagaimana orang Bali perantauan dalam komposisi demografis di kedua daerah di mana kerusuhan ini meletus.
Menurut Sensus Penduduk tahun 2000 (SP 2000), satu-satunya sensus yang menyajikan data etnik, komunitas Bali perantauan di Lampung jumlahnya sangat kecil. Dalam sensus terbuka, di mana setiap orang mengidentifikasikan etniknya, mereka yang mengaku etnik Bali berjumlah hanya 79.612 orang (atau 0,1 persen) dari 6,646,490 jiwa penduduk Provinsi Lampung.
Saya kira, sepuluh tahun kemudian, jumlah ini tidak berubah. Sekalipun jumlah penduduk bertambah banyak, komposisinya biasanya relatif ajek. Penduduk terbesar lampung adalah etnik Jawa (61 persen dari total penduduk) dan kedua adalah Sunda (8,7 persen). Sementara penduduk ‘asli’ yakni orang Paminggir dan Pepadun berjumlah masing-masing 6,4 persen dan 4,2 persen dari seluruh populasi.
Di Kabupaten Lampung Selatan, konstelasinya tidak jauh berbeda. Menurut SP 2000, jumlah etnik Bali di sana hanya 11.937 jiwa (0,1 persen) dari jumlah total penduduk kabupaten yang 1.132.995 orang itu. Penduduk terbesar di kabupaten itu adalah orang Jawa (59,2 persen), disusul Sunda (13 persen), dan ketiga adalah etnik Peminggir, penduduk asli yang berjumlah 10,3 persen dari total penduduk.
Bagaimana keadaan di Kabupaten Sumbawa? Konstelasinya tidak jauh berbeda. Menurut SP 2000, jumlah etnik Bali disana hanya berjumlah 11.971 orang (2,7 persen) dari seluruh penduduk kabupaten yang saat itu berjumlah 444.116 jiwa. Penduduk terbesar di kabupaten itu adalah etnik Semawa yang jumlahnya 67 persen dari total penduduk, kedua adalah orang Sasak (13,8 persen), disusul orang Bugis (3,2 persen), dan orang Jawa (3,0 persen).
Setiap kekerasan komunal selalu mengemukakan isu ‘putera daerah (sons of soil) melawan pendatang.’ Namun, dalam banyak hal sulit untuk menentukan siapa putera daerah dan siapa pendatang. Banyak orang dikategorikan pendatang sesungguhnya lahir di dearah itu, tidak bisa berbicara bahasa etnik aslinya, dan mungkin mengikuti kebudayaan setempat. Namun, mereka tetap berada dalam kategori pendatang.
Di Lampung Selatan dan di Sumbawa, isu pendatang itu juga mengemuka. Namun lagi-lagi persoalannya adalah: mengapa hanya pendatang tertentu? Mengapa bukan pendatang yang lain? Mengapa pendatang Bali dan bukan Jawa, Sunda, Bugis atau yang lain? Mengapa kerusuhan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah antara tahun 1997-2001 yang menjadi sasaran adalah orang Madura? Mengapa orang etnik Tionghoa banyak menjadi sasaran kerusuhan dan kekerasan selama masa Orde Baru dan tidak lagi setelah masa reformasi?
Lagi-lagi di sini mekanisme politik bekerja. Sasaran kerusuhan selalu ditentukan dengan kalkulasi cermat. Umumnya yang menjadi sasaran adalah etnik minoritas, yang terlebih dahulu sudah memiliki bingkai prasangka (prejudices). Etnik minoritas ini mungkin memiliki keunggulan ekonomi dibandingkan rata-rata penduduk. Peranan mereka pada umumnya sebagai mata rantai terkecil dari pasar jual beli: sebagai pengecer, sebagai agen transportasi, sebagai pengumpul produksi yang akan dijual kepada agen, dan sebagainya. Mereka menjadi penghubung terendah dalam struktur ekonomi. Ini yang menyebabkan mereka berhubungan langsung dengan rakyat setempat tetapi tidak pernah menjadi bagian daripadanya.
Dari sisi golongan minoritas ekonomi ini juga ada kepentingan untuk memelihara jaringan pasar hanya di dalam lingkup kelompok etnik mereka sendiri. Ini karena persoalan kepercayaan (trust) yang pada akhirnya juga menyangkut akses terhadap kredit dan modal (capital). Orang Bali yang menjadi pedagang hasil bumi di Lampung, misalnya, berhubungan satu sama lain dengan orang Bali karena mereka bisa saling meminjamkan duit dan ada kepercayaan bahwa pinjaman ini akan dikembalikan.
Ini adalah hal yang sangat logis. Di mana-mana ekonomi pasar bekerja atas dasar kepercayaan (trust). Bank memberikan pinjaman karena percaya bahwa nasabahnya akan mampu mengembalikan. Hanya saja, jika bank melakukannya dengan ‘analisis risiko,’ dalam kegiatan ekonomi yang lebih sederhana ini dilakukan dengan hubungan kekeluargaan dan kelompok etniknya.
Selain itu, golongan yang menjadi sasaran selalu golongan paling rentan dalam konteks politik lokal. Etnik Madura digambarkan sebagai etnik yang agresif, yang mau melakukan apa saja untuk bisa berhasil, dan gemar akan kekerasan. Banyak orang agresif dan melakukan apa saja serta gemar akan kekerasan tetapi tidak menjadi sasaran kerusuhan. Karena apa? Karena mereka bukan sasaran dan tidak pernah didefinisikan sebagai sasaran.
Di Lampung juga saya dengar ada prasangka-prasangka terhadap orang Bali perantuan. Orang Bali sukses menguasai jalur transportasi dan ekonomi hasil bumi. Mereka benar-benar menjadi mata rantai terendah dalam ekonomi pasar. Akibatnya, mereka pun bersentuhan dengan rakyat biasa yang menghasilkan produksi bahan mentah dan tergantung pada jasa mereka untuk mentransportasikannya ke pasar yang lebih besar.
Sementara, di sisi yang lain, orang Bali perantauan di Lampung tidak memiliki saluran untuk ikut berpartisipasi dalam politik lokal (sama seperti orang Madura di Kalimantan sebelum kerusuhan). Akses mereka ke dalam politik bisa jadi ditutup oleh elite lokal atau karena mereka sendiri tidak berminat.
Ketiadaan akses politik ini mempermudah mereka untuk menjadi sasaran bilamana ada kefrustasian di tingkat bawah.
Dalam hal ini, orang Bali perantauan mengalami nasib persis dengan etnik Tionghoa pada masa Orde Baru. Etnik Tionghoa kerap menjadi sasaran kerusuhan sosial. Namun, kerusuhan anti-Tionghoa itu menjadi sangat jarang pada masa reformasi. Kini kita melihat kalangan etnik Tionghoa sangat aktif terlibat dalam politik. Ini yang membikin golongan Tionghoa sulit untuk menjadi sasaran dan kambing hitam dari kesulitan sosial. Masyarakat menyalahkan semua politisi, partai politik, atau bahkan negara atas kesulitan ekonomi atau keresahan sosial.
Kini kita lebih sering mendengar ‘negara atau pemerintah yang gagal’ ketimbang lemparan kesalahan pada etnik Tionghoa.
Dalam kerusuhan di Sumbawa tahun 1980, ada analisis bahwa kerusuhan akibat kecemburuan sosial dari etnik Semawa karena orang Bali menduduki jabatan-jabatan penting di birokrasi pemerintahan dan BUMN. Orang-orang Bali ini di-drop dari pemerintah pusat. Menurut saya, analisis macam ini tidak tepat. Karena mungkin banyak juga orang-orang dari suku lain menjadi dominan dalam pemerintahan tetapi tidak ada masalah. Misalnya, mengapa jika jabatan itu dipegang oleh orang Jawa, tidak akan pernah ada masalah?
Analisis kecemburuan sama sekali mengabaikan faktor-faktor politik yang kuat bekerja dalam setiap kerusuhan. Seperti saya sebutkan di atas, target atau sasaran kerusuhan dirumuskan dengan kalkulasi cermat. Umumnya ditujukan kepada etnik minoritas yang tidak memiliki perlindungan politik.
Akibatnya, dalam banyak kasus kita melihat bahwa korban kerusuhan masih selalu menanggung beban paling berat. Mereka tidak pernah mendapatkan keadilan atas jiwa yang hilang, tidak ada ganti rugi apapun atas barang milik mereka yang rusak atau dibakar, mereka harus menandatangani ‘perdamaian’ di mana mereka seringkali tidak diikutsertakan dalam perumusannya. Sistem hukum tidak mampu menjangkau para perusuh, yang menjarah, merusak, membakar, dan bahkan membunuh karena orang-orang ini terlindungi secara politik.
Sisi politik ini juga membikin kita paham mengapa aparat keamanan yang bersenjata lengkap sering kali berdiam diri dan membiarkan terjadinya kerusuhan. Aparat keamanan tidak kebal dari situasi sosial dan politik sekelilingnya. Polisi atau tentara tahu persis bahwa mereka berhadapan dengan sebuah kekuatan politik.

Partisipasi
Saya sudah menunjukkan bahwa kerusuhan sosial dan kekerasan komunal terjadi karena faktor politik. Dalam banyak hal elite-elite politik lokal baik yang berkuasa dan memerintah atau yang sedang mencari kekuasaan dan di luar pemerintahan turut terlibat. Pada akhirnya, kerusuhan dan kekerasan komunal hanya akan mengabdi kepentingan dari elite politik.
Ini terlihat tidak saja dalam berbagai kerusuhan dan kekerasan komunal di banyak negara tetapi juga di Indonesia. Mereka yang mampu menggerakkan massa-rakyat dengan segera menjadi ‘tokoh masyarakat’ yang ditakuti. Sistem politik demokrasi elektoral, seperti di India dan Indonesia, mengakui tokoh-tokoh masyarakat ini karena sangat berperanan dalam memobilisasi suara. Tapi dalam iklim otoriter pun sesungguhnya ‘tokoh masyarakat’ ini diperlukan. Para diktator dan penguasa-penguasa otoriter membutuhkan mereka untuk mengontrol massa-rakyat.
Kemudian muncul persoalan lain: Jika kerusuhan sosial atau kekerasan komunal menguntungkan para elite politik suatu kelompok komunal tertentu, mengapa massa-rakyat mau mengikuti mereka? Mengapa massa-rakyat kadang mau mengorbankan diri untuk ‘kepentingan kelompok’-nya padahal itu mungkin tidak menguntungkan dia?
Di sini para elit juga berperan untuk membingkai (framing) keberadaan massa-rakyat sebagai kelompok etnik. Ada beberapa cara yang mereka lakukan. Pertama adalah dengan memompa kebanggaan sebagai kelompok (pride factor). Kebanggaan sebagai sebuah kelompok etnik. Mungkin juga dilengkapi dengan kisah sejarah jaman keemaasan, kebanggaan terhadap bahasa dan sastra, kebanggaan terhadap warisan budaya, dan sebagainya. Setelah reformasi Indonesia, kebanggaan ini semakin mencolok karena kebangkitan kaum aristokrasi. Raja-raja dinobatkan, gelar-gelar kembali dipasang, upacara kerajaan dihidupkan kembali, dewan-dewan adat dibentuk. Bahkan, seperti di Bali, tiba-tiba ada Raja muncul sekalipun dia tidak memiliki rakyat dan wilayah. Hingga di sini, pemompaan kebanggaan kelompok sebenarnya adalah sesuatu yang normal dan sah-sah saja.
Cara kedua adalah dengan menyebarkan ketakutan dan melakukan demonisasi (penggambaran sebagai pihak yang jahat) kelompok etnik sasaran. Penyebaran ketakutan ini biasanya berlangsung secara sistematis seperti penyebaran isu-isu menyesatkan. Penyebaran ketakutan bertujuan untuk memperkuat kelompok ke dalam. Solidaritas di dalam kelompok pun terbangun dan siap dipergunakan untuk kekerasan.
Biasanya ketakutan ini dibarengi dengan pembentukan milisi-milisi, laskar-laskar, dan pasukan-pasukan yang akan membela kelompok etnis tersebut. Milisi atau laskar-laskar ini kadang tidak terbentuk dengan segera. Ia bisa dibentuk pada saat kerusuhan sebagai bagian mobilisasi ke dalam kelompok etnik.
Hal ketiga yang biasanya menjadi puncak dari meledaknya kekerasan komunal adalah penciptaan kondisi psikologis bahwa kelompok penyerang adalah korban (victimizing factor). Saya melihat ini sebagai faktor penting yang memungkinkan orang bertindak melebihi batas-batas kemanusiaan. Kondisi psikologis bahwa ‘kita adalah korban, kita selalu direndahkan, kita diremehkan, dan sebagainya’ membuat semua tindak kekerasan mendapatkan pembenaran (justification).
Perpaduan antara ketakutan bahwa kelompok lain akan menyerang dan perasaan sebagai korban akan menciptakan kekejaman yang luar biasa. Peristiwa tahun 1965 di Indonesia atau pembantaian etnik Tutsi oleh etnik Hutu di Rwanda pada tahun 1994 menunjukkan bekerjanya dua faktor ini. Juga kekerasan di Kalimantan tahun 1997-2001 di mana orang menunjukkan memakan organ tubuh lawannya, lahir dari pengkondisian secara psikologis bahwa mereka adalah korban dan tindakan brutal itu bisa dijustifikasi. Faktor-faktor ini tampaknya juga terlihat dalam kerusuhan di Lampung Selatan dan di Sumbawa.

Epilog
Tidak banyak disadari bahwa pada akhirnya, kerusuhan sosial atau kekerasan komunal justru menciptakan ikatan ke dalam (kohesi internal) yang jauh lebih kuat pada satu kelompok etnis dibandingkan dengan sebelum kerusuhan. Inilah bagian yang paling disukai oleh para elite politik dari sebuah kelompok etnis. Ikatan ke dalam yang lebih kuat berarti memberikan kekuasaan lebih besar kepada elite tersebut untuk melakukan kontrol ke dalam kelompok etniknya.
Pada akhirnya ini akan memberikan bargaining power dan akses untuk kekuasaan lebih besar. Dengan kata lain, dalam banyak kasus, kekerasan komunal memberikan insentif kepada para politisi untuk mengulanginya. Di India, seperti kata Paul Brass seorang pengamat kekerasan komunal terkemuka, kekerasan ini dilakukan berulang-kali setiap menjelang Pemilu. Brass pun menyebut hal ini sebagai ‘institutionalized riots system’ (sistem kerusuhan yang terlembaga). Dalam sistem ini ada orang-orang yang menjadi ‘riots specialists’ (ahli membikin kerusuhan) yang dipekerjakan oleh para politisi.
Di atas telah kita lihat bahwa kerusuhan sosial atau kekerasan komunal diciptakan. Kita juga telah melihat peranan elite, peranan massa-rakyat dan bagaimana kekerasan sosial berfungsi untuk menciptakan kohesi internal. Asumsi saya adalah kerusuhan sosial tidak pernah dilakukan secara spontan. Kekerasan dilakukan dengan kalkulasi matang, mengukur kekuatan, menentukan target, dan menentukan kapan saat untuk meledakkannya.
Orang Bali perantauan menjadi sasaran bukan karena perasaan cemburu penduduk lokal, atau karena mereka memiliki pengaruh di dalam pemerintahan (hal yang kontradiktif – kalau mereka berpengaruh, tentu mereka punya kekuasaan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap komunitas mereka, bukan?). Sentimen anti-Bali di perantauan terjadi karena mereka merupakan sasaran paling lemah, tidak memiliki perlindungan dalam konstelasi politik lokal setempat.
Terakhir, saya tergoda untuk berefleksi. Adakah kemungkinan kerusuhan sosial atau kekerasan komunal terjadi di Pulau Bali sendiri, di mana orang Bali melakukan kekerasan terhadap kelompok etnik yang dikategorikan sebagai ‘pendatang yang merusak’? Kalau melihat dinamika politik Bali, dan melihat semua persyaratan terjadinya kekerasan komunal, maka kita bisa menyimpulkan bahwa semua bumbu-bumbu terjadinya kerusuhan sosial itu ada di Bali.
Tentu saja, Bali juga penuh dengan para politisi, baik sedang berkuasa atau sedang mencari kekuasaan, yang siap mengeksploitasi semua kondisi masyarakat.
Tetapi, saya kira taruhan (stakes) di Bali untuk meledakkan kerusuhan sosial sangat tinggi. Ekonomi Bali sangat tergantung pada pariwisata yang sangat peka pada gejolak sosial. Itu mungkin bisa menjadi penahan tidak terjadinya kekerasan komunal di Bali. Yang banyak terjadi adalah keroyokan pada level-level komunitas kecil-kecil. Kekerasan sosial yang menyeluruh dengan target etnik tertentu, mungkin bisa dibendung.
Namun, kita tidak tahu apa yang akan terjadi. Sebagai orang Bali perantauan saya hanya bisa berujar, “Jajik ping !!!!” [b]

Posting Lebih Baru Posting Lama

8 Responses to “Menelisik Sentimen Anti-Bali di Perantauan”

  1. Tiang hanya bisa memanjatkan doa agar semeton HINDU Bali dimanapun selalu sehat dan mendapatkan waranugraha saking IDA SANG HYANG WIDHI WASA, selalu dilimpahkan rezekinya, selalu diberikan kesehatan. Tetap menjaga hati & kesabaran dalam menjalankan Dharma (kebaikan).
    Karma dan kerja sudah ada yang menilai, jalan Dharma adalah jalan terakhir umat di dunia untuk menuju keabadian, percayalah bahwa kebaikan akan selalu mendapatkan kebahagiaan yang kekal dan abadi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dumogi Nyame Bali dimana pun berada akan slalu dalam lindungan Ida Sang Hyang Widhi Wasa Bli...

      Hapus
  2. Sungguh prihatin atas musibah yang menimpa saudara kita dirantaun, moga Hyang Widhi senantiasa melindungi mereka...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hanya bisa berdoa yg terbaik untuk nyame Bali yg ada di perantuan...

      Hapus
  3. bukankah hidup kita ini hanya indah jika ada perdamaian.Semoga sahabat-sahabat yang mengalami senantiasa diberi keselamaatan dan ketabahan dalam menghadapinya.Ketepikan perbedaan,satukan tekat bersatu untuk maju,peace in love

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semoga semua bisa saling menghormati dan hidup dalam keselarasan ...

      Hapus
  4. kita do'akan saja saudara kita biar selalu dalam lindungannya. AMIN...... :(

    BalasHapus